Jumat, 18 Mei 2012



PT. TRIATA MULIA INDONESIA

PARTNER ANDA UNTUK PENGELOLAAN LIMBAH

PT. TRIATA MULIA INDONESIA
Ph : 031-5052246, 031-40115000,info@triata.co.id

PT. Triata Mulia Indonesia  didirikan dengan maksud untuk menjadi partner yang saling menguntungkan bagi indutri dalam hal permasalahan limbah B3 atau Non-B3.
Dengan mengusung konsep 3R (recycle-reuse-recovery) maka perlakuan pengelolaan limbah B3 akan lebih ramah lingkungan dan dari segi biaya akan lebih ekonomis.

Dengan dukungan tenaga-tenaga yang professional dan telah berpengalaman di bidang pengelolaan limbah B3, kami akan memberikan solusi yang tuntas dari awal sampai akhir dengan perijinan yang lengkap untuk permasalahan limbah B3 dan Non-B3.


Kami melayani jasa-jasa sebagai berikut :
-  Jasa Pengangkutan Limbah B3 dan Non B3
-  Jasa Pengurasan dan Pengemasan Limbah B3 dan Non B3
-  Jasa Pembersihan lahan/tempat/tangki terkontaminasi Limbah B3
-  Pengolahan dan Pemanfaatan Limbah B3 dengan bekerjasama dengan pihak Pengolah/Pemanfaat Limbah B3
-   Konsultasi di bidang Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3

PERIJINAN
 -     MANIFEST (DOKUMEN LIMBAH B3)

KEP. BAPEDAL NO 02 TAHUN 1995 :
Setiap pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), harus dilengkapi dengan dokumen resmi. Karena sifat dari limbah B3, maka perpindahan limbah B3 harus dilengkapi dengan dokumen limbah B3.

Dokumen limbah B3 tersebut merupakan legalitas dari kegiatan pengelolaan limbah B3. Dengan demikian dokumen resmi ini merupakan sarana/alat pengawasan yang ditetapkan pemerintah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan juga untuk mengetahui mata rantai perpindahan dan penyebaran limbah B3

Penghasil limbah B3 akan menerima kembali dokumen limbah B3 dari pengumpul atau pengolah selambat-lambatnya 120 hari sejak limbah B3diangkut untuk dibawa ke pengumpul atau ke pemanfaat atau pengolah limbah B3


PT. Triata Mulia Indonesia telah mempunyai ijin yang berupa :
-  Rekomendasi Pengangkutan Limbah B3 oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup RI
-     Ijin Pengangkutan Limbah B3 oleh Kementerian Perhubungan RI
-    Manifest Limbah B3 dengan kode register AAH

 


 JASA PELAYANAN PT. TRIATA MULIA INDONESIA

PENGANGKUTAN LIMBAH B3
 
PT. TMI TELAH MEMPUNYAI IJIN PENGANGKUTAN LIMBAH B3 DARI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN RI

NO. IJIN PENGANGKUTAN : AJ.309/31/013/DJPD/2011

AREA PENGANGKUTAN KAMI ADALAH JAWA DAN BALI DENGAN BERBAGAI JENIS LIMBAH YANG DAPAT KAMI ANGKUT.

Sebelum melakukan pengangkutan, kami akan melakukan pengambilan sample limbah B3 dan Non B3 terlebih dahulu. Sample tersebut dilakukan untuk menentukan pihak pengolah/pemanfaat yang akan mengelola dan metode pengolahan/pemanfaatan yang akan digunakan dengan mempertimbangkan dari segi biaya.
Setiap pengangkutan limbah B3 dan Non B3 oleh PT. Triata Mulia Indonesia akan dilakukan supervisi dari pihak PT. Triata Mulia Indonesia yang bertujuan untuk :
      -  memastikan limbah tersebut telah sesuai dengan kemasannya
      -  memastikan simbol dan label telah sesuai dengan jenis limbah
      -  memastikan keamanan selama masa perjalanan



PENGOLAHAN DAN PEMANFAATAN LIMBAH B3.

Dengan semakin ketatnya perundangan mengenai masalah lingkungan, kami PT. Triata Mulia Indonesia akan memberikan solusi tuntas kepada pihak industri dari awal sampai akhir sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
PT. Triata Mulia Indonesia telah bekerja sama dengan pihak pemanfaat dan pengolah yang berijin dari KLH untuk melakukan pemanfaatan dan pengolahan limbah B3 dan Non B3.

DENGAN MENGUTAMAKAN KONSEP 3R (REUSE, RECOVERY, RECYCLE),
PT. TMI DENGAN BEKERJA SAMA PENGOLAH DAN PEMANFAAT LIMBAH B3 YANG BERIJIN DARI KLH SIAP MEMBANTU ANDA UNTUK MENCARIKAN SOLUSI PENANGANAN LIMBAH YANG LEBIH EFISIEN.


Sesuai Peraturan Menteri KLH No.02 Tahun 2008, maka pengelolaan limbah B3 dapat dilakukan dengan pemanfaatan dengan cara reuse, recycle dan/atau recovery.
Pemanfaatan tersebut dapat meliputi pemanfaatan limbah B3 sebagai substitusi bahan baku dan bahan bakar.
Sebagai subsitusi bahan baku, limbah B3 dapat digunakan untuk bahan baku pembuatan industri batako, industri beton, industri semen atau peleburan logam.
Sebagai substitusi bahan bakar, dimana kandungan kalori dari limbah B3 minimal 2500 kkal/kg


CONTOH PEMANFAATAN LIMBAH B3
JENIS LIMBAH
PEMANFAATAN
LIMBAH ABU BATUBARA
BAHAN BAKU BATAKO / PAVING BLOCK
LIMBAH PAPERSLUDGE
BAHAN BAKU KERTAS LOW GRADE
LIMBAH PAINT SLUDGE
BAHAN BAKAR ALTERNATIF
LIMBAH SOLVENT BEKAS
BAHAN BAKAR ALTERNATIF
LIMBAH SILIKA TERKONTAMINASI
BAHAN BAKU INDUSTRI REFRAKTORI
LIMBAH KEMASAN BEKAS (METAL)
BAHAN BAKU UNTUK INDUSTR PELEBURAN LOGAM
LIMBAH DENGAN KADAR Ca, Si, Al dan Fe > 50 %
BAHAN BAKU INDUSTRI SEMEN



Metode Pengolahan limbah B3 dapat dilakukan dengan cara pembakaran melalui insinerator dan pengolahan limbah cair.
Limbah yang dapat dibakar di insinerator seperti limbah medis, reject produk, sludge IPAL, dll
Sedangkan pengolahan limbah cair seperi seperti coolant, limbah elektroplating, reject produk cair dll


PENGURASAN / PEMBERSIHAN LIMBAH B3
PT. TMI SIAP MEMBANTU PERUSAHAAN-PERUSAHAAN JIKA MEMBUTUHKAN PENGURASAN / PENGEMASAN / PEMBERSIHAN DI LOKASI PENGHASIL LIMBAH B3, MISAL :

-          PENGURASAN IPAL
-          PENGURASAN TANGKI
-          PENGEMASAN LIMBAH B3
-          PEMBERSIHAN LAHAN TERKONTAMINASI
 


        CONTOH PENGANGKUTAN LIMBAH B3

 
Add caption
Limbah cair berupa air bekas cucian, dikemasi dalam IBC Tank dan diolah secara Electrocoagulation atau insinerator dan evaporator


 Limbah padat berupa fly/bottom ash, dilakukan secara curah ke truk dan diolah sebagai bahan baku pembuatan batako/paving block



 
Limbah padat berupa wwt sludge, dikemasi dalam jumbo bag dan diolah secara cement co-processing sebagai alternative bahan baku pembuatan semen

 
HUBUNGI KAMI SEGERA

SEGERA HUBUNGI KAMI, SELANJUTNYA KAMI MEMBANTU ANDA UNTUK MENGATASI PERMASALAHAN PENGOLAHAN LIMBAH.

TIM KAMI AKAN MENDATANGI ANDA UNTUK MENGIDENTIFIKASI AWAL:
-         JENIS LIMBAH
-         PERLAKUAN PENGEMASAN
-         SAMPLE LIMBAH

SELANJUTNYA KAMI AKAN MEMBERIKAN ALTERNATIF PENGOLAHAN YANG LEGAL DAN LEBIH EKONOMIS KEPADA ANDA




PT. TRIATA MULIA INDONESIA
Jl. Klampis Jaya 10F Surabaya
Telp    : 031-5052246
Fax     : 031-5051754
Email : info@triata.co.id