PT. TRIATA MULIA
INDONESIA
PARTNER ANDA
UNTUK PENGELOLAAN LIMBAH
PT. TRIATA MULIA INDONESIA
Ph : 031-5052246, 031-40115000,info@triata.co.id
PT. Triata Mulia Indonesia didirikan dengan maksud untuk menjadi partner
yang saling menguntungkan bagi indutri dalam hal permasalahan limbah B3 atau
Non-B3.
Dengan
mengusung konsep 3R (recycle-reuse-recovery) maka perlakuan pengelolaan limbah
B3 akan lebih ramah lingkungan dan dari segi biaya akan lebih ekonomis.
Dengan
dukungan tenaga-tenaga yang professional dan telah berpengalaman di bidang
pengelolaan limbah B3, kami akan memberikan solusi yang tuntas dari awal sampai
akhir dengan perijinan yang lengkap untuk permasalahan limbah B3 dan Non-B3.
Kami
melayani jasa-jasa sebagai berikut :
- Jasa Pengangkutan Limbah B3 dan Non B3
- Jasa Pengurasan dan Pengemasan Limbah B3 dan Non B3
- Jasa Pembersihan lahan/tempat/tangki terkontaminasi
Limbah B3
- Pengolahan dan Pemanfaatan Limbah B3 dengan bekerjasama
dengan pihak Pengolah/Pemanfaat Limbah B3
- Konsultasi di bidang Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3
PERIJINAN
-
MANIFEST
(DOKUMEN LIMBAH B3)
KEP. BAPEDAL NO 02 TAHUN 1995 :
Setiap pengangkutan
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), harus dilengkapi dengan dokumen resmi.
Karena sifat
dari limbah B3, maka perpindahan limbah B3 harus dilengkapi
dengan dokumen limbah B3.
Dokumen limbah B3
tersebut merupakan legalitas dari kegiatan pengelolaan limbah B3. Dengan
demikian dokumen resmi ini merupakan sarana/alat pengawasan yang ditetapkan
pemerintah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan juga untuk
mengetahui mata rantai perpindahan dan penyebaran limbah B3
Penghasil limbah B3
akan menerima kembali dokumen limbah B3 dari pengumpul atau pengolah
selambat-lambatnya 120 hari sejak limbah B3diangkut untuk dibawa ke pengumpul
atau ke pemanfaat atau pengolah limbah B3
PT.
Triata Mulia Indonesia
telah mempunyai ijin yang berupa :
-
Rekomendasi Pengangkutan Limbah B3 oleh Kementerian
Negara Lingkungan Hidup RI
-
Ijin Pengangkutan Limbah B3 oleh Kementerian Perhubungan
RI
-
Manifest Limbah B3 dengan kode register AAH
JASA PELAYANAN PT. TRIATA MULIA
INDONESIA
PENGANGKUTAN LIMBAH B3
PT. TMI TELAH MEMPUNYAI IJIN PENGANGKUTAN LIMBAH B3
DARI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN RI
NO.
IJIN PENGANGKUTAN : AJ.309/31/013/DJPD/2011
AREA PENGANGKUTAN KAMI ADALAH JAWA DAN BALI DENGAN BERBAGAI
JENIS LIMBAH YANG DAPAT KAMI ANGKUT.
Sebelum
melakukan pengangkutan, kami akan melakukan pengambilan sample limbah B3 dan
Non B3 terlebih dahulu. Sample tersebut dilakukan untuk menentukan pihak pengolah/pemanfaat
yang akan mengelola dan metode pengolahan/pemanfaatan yang akan digunakan
dengan mempertimbangkan dari segi biaya.
Setiap
pengangkutan limbah B3 dan Non B3 oleh PT. Triata Mulia Indonesia akan
dilakukan supervisi dari pihak PT. Triata Mulia Indonesia yang bertujuan untuk
:
-
memastikan limbah tersebut telah sesuai dengan kemasannya
-
memastikan simbol dan label telah sesuai dengan jenis
limbah
- memastikan keamanan selama masa perjalanan
PENGOLAHAN DAN PEMANFAATAN LIMBAH
B3.
Dengan semakin
ketatnya perundangan mengenai masalah lingkungan, kami PT. Triata Mulia
Indonesia akan memberikan solusi tuntas kepada pihak industri dari awal sampai
akhir sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
PT. Triata
Mulia Indonesia telah bekerja sama dengan pihak pemanfaat dan pengolah yang
berijin dari KLH untuk melakukan pemanfaatan dan pengolahan limbah B3 dan Non
B3.
DENGAN MENGUTAMAKAN KONSEP 3R
(REUSE, RECOVERY, RECYCLE),
PT. TMI
DENGAN BEKERJA SAMA PENGOLAH DAN PEMANFAAT LIMBAH B3 YANG BERIJIN DARI KLH SIAP
MEMBANTU ANDA UNTUK MENCARIKAN SOLUSI PENANGANAN LIMBAH YANG LEBIH EFISIEN.
Sesuai
Peraturan Menteri KLH No.02 Tahun 2008, maka pengelolaan limbah B3 dapat
dilakukan dengan pemanfaatan dengan cara reuse, recycle dan/atau recovery.
Pemanfaatan
tersebut dapat meliputi pemanfaatan limbah B3 sebagai substitusi bahan baku dan
bahan bakar.
Sebagai
subsitusi bahan baku, limbah B3 dapat digunakan untuk bahan baku pembuatan
industri batako, industri beton, industri semen atau peleburan logam.
Sebagai
substitusi bahan bakar, dimana kandungan kalori dari limbah B3 minimal 2500
kkal/kg
CONTOH PEMANFAATAN LIMBAH B3
JENIS
LIMBAH
|
PEMANFAATAN
|
LIMBAH ABU BATUBARA
|
BAHAN BAKU BATAKO / PAVING BLOCK
|
LIMBAH PAPERSLUDGE
|
BAHAN BAKU KERTAS LOW
GRADE
|
LIMBAH PAINT SLUDGE
|
BAHAN BAKAR ALTERNATIF
|
LIMBAH SOLVENT BEKAS
|
BAHAN BAKAR ALTERNATIF
|
LIMBAH SILIKA TERKONTAMINASI
|
BAHAN BAKU INDUSTRI REFRAKTORI
|
LIMBAH KEMASAN BEKAS (METAL)
|
BAHAN BAKU UNTUK INDUSTR PELEBURAN LOGAM
|
LIMBAH DENGAN KADAR Ca, Si, Al dan Fe > 50 %
|
BAHAN BAKU INDUSTRI SEMEN
|
Metode
Pengolahan limbah B3 dapat dilakukan dengan cara pembakaran melalui insinerator
dan pengolahan limbah cair.
Limbah yang
dapat dibakar di insinerator seperti limbah medis, reject produk, sludge IPAL,
dll
Sedangkan
pengolahan limbah cair seperi seperti coolant, limbah elektroplating, reject
produk cair dll
PENGURASAN / PEMBERSIHAN LIMBAH
B3
PT. TMI SIAP MEMBANTU PERUSAHAAN-PERUSAHAAN JIKA
MEMBUTUHKAN PENGURASAN / PENGEMASAN / PEMBERSIHAN DI LOKASI PENGHASIL LIMBAH
B3, MISAL :
-
PENGURASAN IPAL
-
PENGURASAN TANGKI
-
PENGEMASAN LIMBAH B3
-
PEMBERSIHAN LAHAN TERKONTAMINASI
CONTOH
PENGANGKUTAN LIMBAH B3
![]() |
Add caption |
Limbah cair berupa air bekas cucian,
dikemasi dalam IBC Tank dan diolah
secara Electrocoagulation atau insinerator dan evaporator
Limbah padat berupa fly/bottom ash, dilakukan secara curah ke truk dan diolah sebagai bahan baku pembuatan batako/paving block
Limbah padat berupa wwt sludge,
dikemasi dalam jumbo bag dan diolah secara cement co-processing sebagai
alternative bahan baku
pembuatan semen
HUBUNGI
KAMI SEGERA
SEGERA
HUBUNGI KAMI, SELANJUTNYA KAMI MEMBANTU ANDA UNTUK MENGATASI PERMASALAHAN PENGOLAHAN
LIMBAH.
TIM KAMI
AKAN MENDATANGI ANDA UNTUK MENGIDENTIFIKASI AWAL:
-
JENIS LIMBAH
-
PERLAKUAN PENGEMASAN
-
SAMPLE LIMBAH
SELANJUTNYA KAMI AKAN MEMBERIKAN ALTERNATIF PENGOLAHAN YANG
LEGAL DAN LEBIH EKONOMIS KEPADA ANDA
PT.
TRIATA MULIA INDONESIA
Jl. Klampis Jaya 10F Surabaya
Telp
: 031-5052246
Fax : 031-5051754
Email : info@triata.co.id